Kedepankan Restorative Justice, Polisi Justru Bantu Ojol yang Curi Etalase karena Kesulitan Makan
Dipublikasikan pada 28 Juli 2021. TEGAL - Meski telah kedapatan mencuri sebuah etalase milik warga lantaran kesulitan makan, AR tidak dihukum. Pasalnya, jajaran Polres Tegal Kota lebih mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).
Bahkan, AR mendapatkan bantuan sembako dari Kapolri yang diserahkan langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo. Dengan catatan, dirinya tidak boleh mengulangi perbuatannya itu.
Baca Juga:
Dalam keterangan persnya Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan AR diamankan lantaran terekam CCTV melakukan aksi pencurian sebuah etalase di rumah Heri Yadiyanto Jalan Dewi Sartika Kelurahan Pesurungan Kidul Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal. Namun, pada perkembangannya dilakukan restorative justice atau keadilan restoratif.