Jajaran Reskrim Polsek Kepanjen, Polres Malang, Jawa Timur berhasil mengamankan tersangka Fendi Purnama Putra (FPP) (31) warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang dan Muhammad Azami (MA) (31) warga Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Keduanya diduga melakukan pencurian dengan pemberatan besi baja rel kereta api milik PT .KAI, Sabtu (7/8) lalu.