comparemela.com

Latest Breaking News On - Police of task - Page 1 : comparemela.com

AKBP Denny Hendriana Ungkap Kedekatan Oknum ASN Ini dengan Tokoh KKB

AKBP Denny Hendriana Ungkap Kedekatan Oknum ASN Ini dengan Tokoh KKB
jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Police-yakuhimo-superintendent
Police-of-task
Superintendent-said-closeness-actors-this
Task-force
Chief-of-police-yakuhimo-superintendent
Read-also
பணி-படை
ரெட்-மேலும்

TNI Evakuasi 10 Korban Penyerangan KKB di Kiwirok, 9 Diantaranya Nakes

Menurut Kasdam XVII Cenderawasih, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, hari ini direncanakan akan dievakusi sekitar 20 orang korban. Kloter pertama baru tiba 10 orang, diantaranya 1 orang TNI dan 9 nakes.

Oksibil
Indonesia-general
Indonesia
Frans-kaisepo
Others-health-workers
Group-criminal-armed
Task-force-infantry
Health-workers
Police-of-task
Evacuation-the-victim-assault
District-districts-mountains-star
Field-frans-kaisepo

Pemprov DKI Larang Ziarah Kubur Hingga 5 Juli 2021

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengatakan, larangan ziarah tersebut sesuai dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta
Jakarta-raya
Indonesia
Hutagalung
Indonesia-general
Head-tribe-office
Tribe-office-landscaping
Police-of-task
Municipal-police
Enforcement-restriction-activities-society
Provincial-forbidden-pilgrimage-grave-up-july

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Larang Ziarah Makam Akibat Lonjakan Kasus Covid-19

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Larang Ziarah Makam Akibat Lonjakan Kasus Covid-19 Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung, melarang ziarah makam untuk sementara waktu. Sabtu, 26 Juni 2021 11:12 Penulis: Junianto Hamonangan Warta Kota/Rizki Amana Ilustrasi ziarah makam. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur melarang sementara waktu kegiatan zirah akibat lonjakan kasus Covid-19.  WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur memberlakukan larangan ziarah seiring dengan melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 beberapa hari terakhir.  Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengatakan larangan kegiatan ziarah berlaku hingga 5 Juli 2021 mendatang. 

Jakarta
Jakarta-raya
Indonesia
Hutagalung
Indonesia-general
Prumpung
Jawa-tengah
Department-landscaping
Head-tribe-office-landscaping
Letter-decision-head-office-landscaping
Police-of-task

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.