Kamis 08 Jul 2021 11:48 WIB
Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Orang-orang mengantre untuk mengisi ulang tangki oksigen mereka di sebuah stasiun pengisian oksigen di Jakarta. Polda Metro Jaya ungkap penimbun obat-obatan avigan, ivermectin, dan tabung oksigen Foto: Anadolu Agency
Polda Metro Jaya ungkap penimbun obat-obatan avigan, ivermectin, dan tabung oksigen REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Jajaran Polda Metro Jaya telah menindak tiga kelompok penimbun obat-obatan dan oksigen saat krisis pandemi Covid-19. Ketiganya dianggap menghalang-halangi kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Untuk penimbun obat-obat terkait Covid-19, kami sudah menangkap tiga kelompok baik itu avigan, ivermectin, dan tabung oksigen, ujar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran usai apel di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7).