comparemela.com

Latest Breaking News On - Police chief desert - Page 1 : comparemela.com

Soal Polemik Surat Minta Sumbangan, Komisi Informasi Minta Mahyeldi Terbuka ke Publik

Soal Polemik Surat Minta Sumbangan, Komisi Informasi Minta Mahyeldi Terbuka ke Publik
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan

Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Update Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi

Update Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

PPKM Darurat, 600 Kendaraan Diputar Balik di Pos Perbatasan Padang

Rabu, 14 Juli 2021 09:59 Reporter : Iqbal Fadil Penyekatan kendaraan di Lenteng Agung. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, mencatat 600 unit kendaraan diminta putar balik pada hari pertama pelaksanaan pos penyekatan perbatasan masa penerapan PPKM darurat, Selasa (13/7). Pengendara diminta putar balik karena tidak memenuhi syarat dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar, di Padang, Rabu (14/7) seperti dilansir Antara. Ia menjelaskan syarat yang harus dipenuhi pengemudi agar bisa masuk ke Kota Padang adalah menunjukkan kartu vaksin atau surat tes PCR (H-2 kedatangan) atau antigen (H-1 kedatangan) yang menyatakan bebas Covid-19.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.