PPN Sembako dan Konflik Agensi
Rumor pemerintah akan merubah lanskap perpajakan tampaknya mendekati kenyataan setelah bocornya draft RUU perubahan kelima
Kamis, 1 Juli 2021 09:12 Editor:
Logo Pos Kupang
Oleh: Habde Adrianus Dami, Mantan Sekda Kota Kupang, Pendiri Institut Kebijakan Publik dan Penganggaran (KUPANG Institute)
POS-KUPANG.COM - Rumor pemerintah akan merubah lanskap perpajakan tampaknya mendekati kenyataan setelah bocornya draft RUU perubahan kelima atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
Terlebih Kementerian Keuangan diketahui membuat skenario rencana pengenaan pajak pertambahan nilai sembako, ( PPN Sembako). Hal ini menjadi ramai diperbincangkan.
Seperti, tanggapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyayangkan bocornya draft ini ke masyarakat.