Tak Pakai Masker, Bule di Bali Kena Denda Rp1 Juta
Diperbarui 15 Jul 2021, 12:14 WIB
16
Polisi Gianyar menjaring tiga bule yang tak pakai masker, saat operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat, di Simpang Empat Puri Ubud, Rabu (14/7/2021). (Liputan6.com/ Dewi)
Liputan6.com, Bali - Polisi Gianyar menjaring tiga bule yang tak pakai masker, saat operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Simpang Empat Puri Ubud, Bali, Rabu (14/7/2021).
Dir Pamovit Polda Bali, Kombes Pol Harry Sindu Nugroho didampingi oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana saat memimpin operasi mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 15 tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Nomor 9 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Darurat.
Tidak Pakai Masker, 3 Bule di Ubud Bali Didenda Rp1 Juta
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Terjaring Kegiatan Operasi Yustisi Provinsi Bali, Tiga WNA Didenda Rp1 Juta Karena Langgar Prokes
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tak Jera, 29 WNA di Bali Terciduk Melanggar Prokes : Okezone News
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.