Sebelum terima uang, Akhmat akui sempat dihubungi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos, Adi Wahyono pada 29 Oktober 2020. Yang lantas dipuyarkan percakapan hasil sadapan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa Adi akan memberikan uang titipan dari Juliari sekitar Rp500 juta.