Pelaku kemudian merampas telepon seluler korban, kartu ATM dan uang tunai Rp500 ribu. Pelaku juga memaksa korban untuk memberikan nomor pin kartu ATM-nya, tapi korban memberikan nomor pin palsu.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih memburu para pemilik atau pembeli sertifikat vaksin .