Polres Ogan Ilir Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol Kramasan Selama 15 Hari
Dengan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli lalu
Selasa, 6 Juli 2021 10:42
Penulis:
AGUNG DWIPAYANA
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy memimpin langsung hari pertama penyekatan di Gerbang Tol Kramasan, Selasa (6/7/2021). Penyekatan ini dalam rangka mendukung dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dengan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli lalu, Polres Ogan Ilir melakukan penyekatan di jalan akses menuju Jawa.
Mulai hari ini, hingga 20 Juli mendatang, Polres Ogan Ilir melakukan penyekatan kendaraan yang akan melintasi Tol Kayuagung-Palembang via Gerbang Tol Kramasan.
Bali
Jawa-timur
Indonesia
Office-health
Police-ogan-ilir
Police-ogan-ilir-do
Ditlantas-regional-police-sumatra
Enforcement-restriction-activities-society
Police-ogan-ilir-do-insulation
Gate-toll-during-days
Indralaya-with