comparemela.com

Latest Breaking News On - Office units service technical - Page 1 : comparemela.com

Kemensos terapkan 10 persen pegawai bekerja di kantor

Kemensos terapkan 10 persen pegawai bekerja di kantor Kamis, 1 Juli 2021 09:13 WIB Menteri Sosial Tri Rismaharini bekerja di luar ruangan di gedung Kementerian Sosial di Jakarta ANTARA/HO-Humas Kemensos lebih aman untuk sementara bekerja di luar ruanganJakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menerapkan hanya 10 persen pegawainya yang bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) di saat pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir. Saya telah membuat aturan untuk pegawai yang bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) sebanyak 10 persen,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, terbit Surat Edaran (SE) Nomor 1118/1/KP.08.01/06/2021, tanggal 25 Juni 2021 yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai di Kemensos dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru bekerja di kantor dalam situasi pandemi.

Risma: 90 Persen Pegawai Kemensos WFH  - Tribunnews com

Tribunnews.com Risma: 90 Persen Pegawai Kemensos WFH  90 persen pegawai Kemensos Work Form Home, sisanya sebanyak 10 persen bekerja dari kantor atau Work From Office. Kamis, 1 Juli 2021 09:10 WIB Langkah ini dilakukan mengingat tingginya lonjakan angka Covid-19. Pegawai yang bekerja dari kantor hanya sebanyak 10 persen.  “Saya telah membuat aturan untuk pegawai yang bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) sebanyak 10 persen,” ujar Risma melalui keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021). Sementara 90 persen pegawai diminta Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Sementara, Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah (pemda) setempat terkait penetapan jumlah pegawai yang bekerja di kantor.  Jadi, saya takut dengan virus ini. Tapi ketika sedang ada di luar sebetulnya tidak takut, hanya saja di luar itu panas dan saya merasa lebih aman untuk sementara bekerja di luar ruangan, ungkap Risma.

Mensos Risma Izinkan Hanya 10 Persen Pegawai Bekerja dari Kantor

Kamis, 1 Juli 2021 10:10 Reporter : Iqbal Fadil Mensos Tri Rismaharini bekerja di luar ruangan. ©ANTARA/HO-Humas Kemensos Merdeka.com - Kementerian Sosial menerapkan hanya 10 persen pegawainya yang bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) di saat pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Saya telah membuat aturan untuk pegawai yang bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) sebanyak 10 persen, ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (1/7). Sebelumnya, terbit Surat Edaran (SE) Nomor 1118/1/KP.08.01/06/2021, tanggal 25 Juni 2021 yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai di Kemensos dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru bekerja di kantor dalam situasi pandemi. Sementara untuk kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah (pemda) setempat terkait penetapan jumlah pegawai yang bekerja di kantor.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.