Anak Bupati Bandung Barat Segera Diadili Atas Kasus Korupsi Bansos Covid-19 beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Periksa Hengky Kurniawan, KPK Dalami Pembahasan Bansos Covid-19 di Bandung Barat Rabu, 28 Juli 2021 | 10:48 WIB Oleh : Fana F Suparman / JAS
Hengky Kurniawan. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 yang menjerat Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka, Selasa (27/7/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perencaan dan pembahasan yang dilakukan Hengky yang saat itu menjabat wakil bupati dan Aa Umbara selaku bupati mengenai bantuan sosial dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
KPK Periksa Eks Kadin PUPR Bandung Barat Terkait Korupsi Barang Darurat Covid-19
Diperbarui 23 Jul 2021, 12:05 WIB
17
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah) jelang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). KPK menahan Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19 pada Pemkab Bandung Barat 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Tahun 2020.
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menyampaikan, salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat 2017-2021, Anugrah.
KPK Dalami Pihak-pihak yang Kecipratan Uang Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat Sabtu, 10 Juli 2021 | 11:25 WIB Oleh : Fana F Suparman / LES
Ipi Maryati. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tahun 2020 yang menjerat Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Tim penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang “kecipratan” aliran uang korupsi dari Aa Umbara.
Pendalaman ini dilakukan penyidik saat memeriksa Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat, Asep Haedar, dan Kasi Perencanaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Dony Tumpak Hutajulu pada Jumat (9/7/2021) kemarin.