Kadin DIY Mendukung PPKM Darurat
Waketum KADIN DIY Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin DIY, Robby Kusumaharta. - Istimewa 04 Juli 2021 08:07 WIB
Harianjogja.com,
JOGJA Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY menghargai dan mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama Sabtu (3/7/2021) sampai dengan Selasa (20/7/2021).
“Ini sebagai satu bentuk upaya paripurna untuk mengatasi situasi darurat Covid-19 di Jawa dan Bali yang bisa mengancam keselamatan dan keutuhan masyarakat. Pengendalian Covid-19 di Jawa dan Bali juga merupakan kepentingan bersama yang sepatutnya kita dukung penuh,” ujar Waketum Kadib DIY Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin DIY, Robby Kusumaharta, melalui siaran pers, Sabtu (3/7/2021).
Dalam upaya mendukung penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Kadin DIY telah dan akan selalu berperan proaktif sebagai salah satu pilar pentahelix yaitu sektor swasta. Peran proaktif Kadin DIY tersebut ditunjukkan Gu
Bali
Jawa-timur
Indonesia
Yogyakarta
Office-industrial
Office-health
Office-health-on
Office-co
Field-organization
Group-task
Enforcement-restriction-activities-society