Jadi hampir seluruh puskesmas di Banjarmasin diharapkan bisa memberikan vaksin untuk masyarakat umun dengan syarat KTP Banjarmasin atau surat keterangan domisili Banjarmasin, ujarnya, Senin (5/7).
Dia menyampaikan sembilan puskesmas tersebut, yakni Puskesmas Alalak Tengah, Puskesmas Sungai Jingah, Puskesmas Basirih Baru, dan Puskesmas Pekapuran Raya.
Selanjutnya, Puskesmas SMP Terminal, Puskesmas Teluk Dalam, Puskesmas Alalak Tengah, Puskesmas Sungai Bilu, dan Puskesmas Beruntung Raya. Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakilnya Arifin Noor meresmikan dua bangunan baru puskesmas, Puskesmas Kuin Raya dan Kayu Tangi Cemara Raya.
Dia berharap kedua puskesmas ini menjadi andalan masyarakat dalam berobat melayani vaksinasi dan penanganan Covid-19. Mudah-mudahan menambah semangat kerja, juga pelayanan apalagi dalam suasana Covid-19 saat ini puskesmas harus tetap melayani masyarakat dengan baik, kami berharap vaksinasi serta penanganan Covid-19 bisa dilaya