MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melakukan penyekatan dan pemeriksaan di lima titik pintu masuk dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di inti Kota Medan selama PPKM Darurat berlangsung. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir masyarakat guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
HALAU: Personel Polisi dan Satpol PP menghalau sejumlah pengendara di perbatasan Medan-Tanjungmorawa.
Kendaraan dari luar kota seperti Binjai, Deliserdang, dan Karo, baik angkutan umum maupun pribadi akan diperiksa. Jika ada sopir atau penumpangnya reaktif Covid-19, akan langsung dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan. “Perlu diketahui, penyekatan ini sifatnya bukan mau melarang, tetapi mau memastikan bahwa semua yang masuk ke Kota Medan adalah orang-orang yang sehat, dalam artian tidak ada indikasi ke arah Covid-19,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis SSiT MT kepada Sumut Pos, Minggu (11/7).
BREAKING NEWS PPKM Darurat Hari Pertama -17 Titik Sekat di Medan dan 5 Titik Sekat Menuju Karo
Dari 17 titik yang akan disekat di Kota Medan, 5 titik di antaranya merupakan pintu masuk menuju Kota Medan.
Senin, 12 Juli 2021 10:01
Penulis:
TRIBUN MEDAN/KRISTEN EDI
PELAKSANAAN PPKM MIKRO - Posko penyekatan PPKM Darurat Jalan Jamin Ginting, Medan Tepatnya di Persimpangan RSUP Haji Adam Malik, Minggu (11/7/2021)
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin (12/7/2021) hari ini.
Jelas, PPKM bertujuan untuk mengendalikan penyebaran covid-19 yang kian hari kian mengganas.
Total 17 titik wilayah disekat dan tentunya ada posko pengawasan.
Dari 17 titik yang akan disekat di Kota Medan, 5 titik di antaranya merupakan pintu masuk menuju Kota Medan.
PPKM Darurat di Medan Mulai Besok, Ini 17 Titik yang Disekat tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.