Lawan Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Tolak Bayar Utang ke Pemerintah Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 14:32 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Trihatmodjo menyatakan tetap menolak membayar klaim tagihan utang dari pemerintah yang dialamatkan kepadanya. Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.
Putra mantan Presiden Soeharto tersebut itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.
Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Kementerian Sekretariat Negara, menyebutkan saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.
Disebutkan, negara saat itu harus menalangi kekurangan dana dari pihak konsorsium swasta sebesar Rp 35 miliar yang akhirnya menjadi utang yang terus ditagih pemerintah hingga saat ini.
Hardjuno Wiwoho Sebut Bambang Trihatmodjo Tak Punya Saham PT TIM yang Terlibat KMP SEA Games XIX
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kuasa Hukum Sebut Bambang Trihatmodjo Bukan Pemegang Saham di PT TIM
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.