SE Baru Kemenhub, Masuk Indonesia Wajib Tes PCR 3 Kali mediaindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from mediaindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kecewa dengan Jokowi Terkait Rektor UI, Tagar #PresidenTerburukDalamSejarah Bergema: Dunia Juga Tahu
Muhammad Ibrahim Kampus Universitas Indonesia./dok.FHUI /
GALAMEDIA – Pemerintah resmi menerbitkan peraturan baru Nomor 75 Tahun 2021 mengenai Statuta Universitas Indonesia (UI).
Peraturan tersebut bermuatan peraturan dasar pengelolaan UI yang digunakan sebagai landasan dalam penyusunan peraturan dan prosedur operasional di UI.
Peraturan baru tersebut ditetapkan di Jakarta dan diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021.
Dengan adanya peraturan ini sekaligus merubah atau merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Dalam aturan sebelumnya, yakni Pasal 35 (c) PP No. 68 Tahun 2013, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.
Reaksi Netizen Usai Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Profil Ari Kuncoro, Rektor UI yang Diijinkan Presiden Jokowi Untuk Rangkap Jabatan Posisi Komisaris, Ada Usia
Miradin Syahbana Rizky Profil dan biodata Ari kuncoro /
BERITA KBB- Sempat menjadi polemik, pemerintah melelalui Presiden Jokowi akhirnya resmi mengijinkan Rektor Universitas IndonesiaAri Kuncoro untuk rangkap jabata sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen di Bank BRI milik BUMN.
Hal ini terjadi setelah pemerintah menerbitkan peraturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Berikut ini Berita KBB mengumpulkan berbagai informasi mengenai profil dan biodataAri Kuncoro dari berbagai sumber. Mulai dari riwayat pendidikan hingga pekerjaan. Pemerintah menerbitkan peraturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI)
15 Napi Rutan Terima Asimilasi Covid-19
Sebanyak 15 narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Senin (19/7/2021) mendapatkan manfaat Program Asimilasi Covid di rumah
Rabu, 21 Juli 2021 10:43 Editor:
Dok Rutan
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, menyerahkan berkas kebebasan program asimilasi covid-19 kepada warga binaan pemasyarakat (WBP)
BANDA ACEH - Sebanyak 15 narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Senin (19/7/2021) mendapatkan manfaat Program Asimilasi Covid di rumah, sehingga bisa berkumpul bersama keluarga dalam suasana Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Rasa bahagia dan penuh haru tak mampu dibendung para napi yang memenuhi syarat mendapatkan Program Asimilasi Covid. Karena saat-saat tersebut sudah lama dinantikan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan dan keluarganya.