comparemela.com

Latest Breaking News On - Need certificate vaccination - Page 1 : comparemela.com

Urus Layanan Adminduk tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid

Jumat 30 Jul 2021 06:56 WIB Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Foto: Yogi Ardhi/Republika Penambahan persyaratan justru mempersulit masyarakat mengurus dokumen kependudukan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk) dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada masa pandemi ini, pengurusan layanan adminduk tidak membutuhkan syarat tambahan, seperti sertifikat vaksinasi Covid-19. Analoginya, seperti telur dengan ayam mana yang lebih dahulu, karena untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 penduduk juga harus sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan, ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.