comparemela.com

Latest Breaking News On - Municipal police jakarta or - Page 1 : comparemela.com

Polda Metro Jaya Periksa Dua Satpol PP Gadungan, Tipu Orang Cari Kerja

Polda Metro Jaya Periksa Dua Satpol PP Gadungan, Tipu Orang Cari Kerja Diperbarui 28 Jul 2021, 06:16 WIB 16 Petugas Satpol PP memberikan sanksi sosial mengcat pembatas jalan kepada warga pelanggar karena tidak menggunakan masker di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/09/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko) Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang mengaku Satpol PP Jakarta atau gadungan. Adapun dua orang berinisial YF dan BA ini menipu orang agar bisa bekerja sebagai Satpol PP DKI Jakarta. Baca Juga Yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan nanti kita tunggu hasilnya. Apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan, kata Yusri, Selasa (27/7/2021).

Satpol PP Gadungan Ajak Bibi Tipu Warga Buat Jadi Pegawai Kontrak Pemprov DKI

Satpol PP Gadungan Ajak Bibi Tipu Warga buat Jadi Pegawai Kontrak Pemprov DKI Komentar: Kompas.com - 27/07/2021, 09:13 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YF yang mengaku sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menipu warga untuk menjadi pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Selama menjalani aksinya, YF mengajak bibinya, BA. Mereka menipu sembilan orang korban yang mengeluarkan uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta. Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pengungkapan aksi YF dan BA dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi mengenai aksi rekrutmen PJLP ilegal dan meminta bayaran. Antara. YF mengaku menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta saat beraksi menipu korbannya untuk menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta hingga 25 juta.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.