Selasa, 27 Juli 2021, 20:43 WIB
Reporter : Nyuciek Asih
Surabaya (beritajatim.com) – Tim intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap seorang kurir tabung oksigen. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan menjual tabung oksigen dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Adalah A, pria kelahiran 19 tahun silam ini ditangkap saat mengantar oksigen yang dipesan oleh petugas saat melakukan undercover buy. Dari situlah akhirnya petugas menangkap di kawasan Sukomanunggal.
“Kita melakukan penangkapan sekitar pukul 14.00 Wib. Tim Intelijen Kejari Surabaya telah berhasil mengamankan pegawai PT FM (perusahaan jual beli alat kesehatan) berinisial A. PT FM yang berlokasi di Mulyosari ini menjual tabung oksigen di atas harga kewajaran yaitu Rp 4,5 juta rupiah untuk tabung ukuran 1 M3,” ujar Kajari Surabaya, Anton Delianto, Selasa (27/7/2021).
Surabaya
Jawa-timur
Indonesia
Sukomanunggal
Mulyosari
Jawa-tengah
Selling-tubes-oxygen-prohibitive
Men-this-arrested-the-prosecutor-surabaya
Prosecutor-country
Region-sukomanunggal
Teams-intelligence-kejari-surabaya