Kendati demikian, OJK diharap dapat mendorong pengaturan pelaku industri digital non-lembaga jasa keuangan untuk dapat lebih menyesuaikan diri karena bisnisnya yang akan semakin terintegrasi. Pengembangan SDM lebih agresif pun diharapkan lebih dilakukan oleh perbankan ke depan.
Pertumbuhan laba tersebut utamanya dikontribusi oleh penyaluran pembiayaan sebesar Rp33,1 triliun, yang diantaranya berasal dari segmen consumer banking seperti perumahan, kendaraan dan pembiayaan personal.