comparemela.com

Latest Breaking News On - Ministry health matter - Page 1 : comparemela.com

Boarding Tiket KA Stasiun Gambir dan Pasar Senen Kini Terintegrasi Aplikasi Peduli Lindungi

Adapun persyaratan protokol kesehatan yang saat ini ditetapkan untuk dapat menggunakan KA Jarak Jauh yang berlaku hingga saat ini adalah berusia minimal 12 tahun, kemudian berkas pemeriksaan RT-PCR masa berlaku 2x24 jam atau Antigen masa berlaku 1x24 jam dengan hasil negatif, serta sudah divaksin minimal dosis 1.

Sistem Boarding Tiket KA di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Terintegrasi Aplikasi Peduli Lindungi

Sistem Boarding Tiket KAJJ Terintegrasi Peduli Lindungi

KBRN, Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengintegrasikan sistem boarding ticketing dengan aplikasi Peduli Lindungi mulai 23 Juli 2021. Pada Area Daop 1 Jakarta pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada saat melakukan boarding data sudah…

Boarding Pass KA Jarak Jauh Kini Terintegrasi Aplikasi Peduli Lindungi

Boarding Pass KA Jarak Jauh Kini Terintegrasi Aplikasi Peduli Lindungi Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 08:30 WIB Bagikan: boarding ticketing dengan aplikasi Peduli Lindungi mulai 23 Juli 2021. Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, dengan adanya integrasi ini, pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen akan terlihat apakah sudah divaksin atau belum saat melakukan boarding. Pada saat melakukan boarding pass atau e-boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya yang dipersyaratkan, kata Eva dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021). boarding, di layar PC boarding akan terlihat dua hal. Pertama, data vaksinasi calon penumpang tersebut. Kedua, hasil tes dan masa berlaku RT-PCR atau Antigen.

Pembaruan Layanan PT KAI, Pelanggan Bisa Mengecekan Boarding Ticketing di Aplikasi Peduli Lindungi

Tribunnews.com Terintegrasinya sistem tersebut, maka calon penumpang dapat mengetahui apakah yang bersangkutan layak atau tidak layak bepergian Minggu, 25 Juli 2021 09:00 WIB Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pembaruan pelayanan, dengan mengintegrasikan sistem boarding ticketing dengan aplikasi Peduli Lindungi. Pembaruan layanan ini sudah diluncurkan mulai 23 Juli 2021 kemarin, khususnya untuk Daop 1 Jakarta. Kepala Humas PT KAI Eva Chairunisa mengatakan, dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka calon penumpang dapat mengetahui apakah yang bersangkutan layak atau tidak layak bepergian, dengan melengkapi syarat sudah melakukan vaksin pada aplikasi. Eva menjelaskan, nantinya calon penumpang bisa melihat secara mandiri data vaksinasinya melalui aplikasi Peduli Lindungi tersebut sebelum melakukan perjalanan.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.