Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4, Ini Respons Wali Kota Tangerang
Diperbarui 21 Jul 2021, 07:55 WIB
18
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri untuk mengatur tentang perpanjangan PPKM darurat. Namun, kali ini pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro. Namun PPKM Level 3 dan 4.
Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021.
Baca Juga
Pemerintah Kota Tangerang pun berencana akan membahas kelanjutan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang. Sebab, meski mengalami penurunan, angka sebaran Covid-19 di wilayah tersebut masih tinggi.
5 Tanggapan Berbagai Pihak soal Perpanjangan PPKM Darurat
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Tangerang Akan Evaluasi Sejumlah Aturan
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.