MAKKAH - Otoritas
Arab Saudi menerapkan sanksi berat bagi siapapun yang mencoba memasuki Masjidil Haram dan daerah sekitarnya, serta tempat-tempat suci yakni Mina, Muzdalifa, dan Arafat tanpa izin.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan
ibadah Haji 2021 yang akan dimulai pekan ini. Pemerintah Arab Saudi akan menjatuhkan denda sebesar 10.000 riyal Saudi atau sekira Rp38 juta bagi para pelanggar aturan yang akan berlaku hingga akhir musim haji, 13 Dzulhijah 1442 H (23 Juli 2021) itu.
Hukuman dan denda bahkan bisa ditambah dan dilipatkgandakan bila pelanggaran tersebut diulangi.
Arab Saudi telah mengumumkan sejumlah langka pengamanan untuk menyukseskan ibadah haji 2021 dalam konferensi pers yang disampaikan oleh korps polisi wanita Arab Saudi, Rabu (14/7/2021).
Otoritas Arab Saudi Gelar Simposium Buktikan Keseriusan Layani Jamaah Haji saat Pandemi : Okezone Muslim
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Robot Akan Layani Jamaah Haji Bagikan Air Zamzam : Okezone Muslim
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.