Latest Breaking News On - Mayor stone dewanti rumpoko - Page 3 : comparemela.com
Pemkot Batu Akan Beri Insentif kepada Usaha Pariwisata yang Masih Tutup akibat PPKM
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM, Kapolres Malang Raya Bagikan Paket Sembako
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kapolres Malang Raya Bagikan Paket Sembako untuk Tukang Ojek dan Pedagang Pasar
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
42
LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri Kota Batu menggelar sidang secara virtual terhadap 65 terdakwa kasus pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, Rabu (14/07/2021).
Sesuai tuntutan jaksa, 65 terdakwa pelanggar PPKM Darurat itu terbagi pada 41 perkara.
Para pelanggar yang terdiri dari 34 orang pelaku usaha, 9 perorangan dan 22 pelanggar kerumunan tersebut dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
“Mereka yang melanggar dikenai sanksi administrasi dan denda sesuai keputusan hakim Pengadilan Negeri. Dendanya bervariasi. Ada yang Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Itu disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilanggar,” jelas Kajari Kota Batu Supriyanto.
Ia menegaskan, bahwa sidang ini digelar sebagai upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar aturan PPKM Darurat.
Kejari Batu Kumpulkan Denda PPKM Darurat Sebanyak Rp 10.240.000
Besaran denda tersebut berdasarkan putusan Hakim PN Malang berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 500 ribu
Kamis, 15 Juli 2021 11:47
Penulis:
Foto Istimewa Kejari Batu
Petugas Kejari Batu mengikuti persidangan pelanggar PPKM Darurat yang berlangsung di Gedung Pancasila, Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (14/7/2021).
SURYA.CO.ID, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menghimpun uang denda sebanyak Rp 10.240.000 atas sidang pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung pada 14 Juli 2021.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo menerangkan, ada 65 pelanggar yang disidang akibat pelanggaran terhadap Perda Prov Jatim No 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Prov Jatim No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Perwali Kota Batu No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perwali Kota Batu No 78 Tahun 2020