Gubernur Olly Dondokambey Inisiasi Rencana Olah Sampah Jadi Tenaga Listrik
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado, Bitung dan Tomohon, serta Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Minggu, 18 Juli 2021 12:53
Penulis:
Pemprov Sulut
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado, Bitung dan Tomohon, serta Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kebijakan ini didasari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado, Bitung dan Tomohon, serta Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara, yang telah menyatakan tekad dalam kesepakatan dengan Pemprov Sulut dalam pembangunan di sektor lingkungan.