Resepsi Selama PPKM Darurat, Kapolsek Borobudur Bubarkan Para Pengantin Hingga Tamu
Sauqi Romdani Resepsi Selama PPKM Darurat, Kapolsek Borobudur Bubarkan Para Pengantin Hingga Tamu /Dok. Humas Polres Magelang
SEMARANGKU - Pihak Kepolisian menghentikan resepsi pernikahan di desa Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Sabtu 10 Juli 2021.
Dalam acara resepsi pernikahan tersebut, terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan pedoman PPKM Darurat dari Pemerintah.
Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi, SH saat dikonfirmasi membenarkan telah menghentikan acara resepsi pernikahan dan membubarkan para pengantin hingga tamu undangan. Iya benar kami bersama tim Satgas Covid-19, Kevcamatan Borobudur menghentikan kegiatan tersebut karena melanggar aturan PPKM darurat, jelasnya dalam rilis diterima Semarangku.com.