Live Breaking News & Updates on Last Districts Lamandau

Stay updated with breaking news from Last districts lamandau. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Ketentuan PPKM Level 3: WFH 75%, Restoran dan Mal Boleh Buka Sampai Pukul 17.00 WIB : Okezone Nasional


a. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online,
b. pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) WFH dan 25% (dua puluh lima persen) WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,
c. pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) de ....

Sulawesi Utara , Kalimantan Tengah , Sumatera Utara , Indonesia General , Jawa Timur , Jakarta Raya , Boven Digoel , Legal National , Mall May Be Open Upo Clock , Jakarta Government , City Aceh , City Sibolga , City Dale , Districts Natuna , Districts Bintan , City Jambi , Bottom Linggau , City Palembang , City Bengkulu , Last Districts Lamandau , Districts Sukamara , City Palangkaraya , City Manado , City Hammer , Districts Nagekeo , Districts Islands Princess ,

Aturan PPKM Level 3: Mal Boleh Buka Sampai Pukul 17.00, Cek Lokasinya : Okezone Economy


a. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online,
b. pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) WFH dan 25% (dua puluh lima persen) WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,
c. pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu.
Kemudian tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100% dengan ....

Sulawesi Utara , Kalimantan Tengah , Sumatera Utara , Indonesia General , Jakarta Raya , Boven Digoel , Mall May Be Open Upo Clock , Check Location , Jakarta Mall , City Aceh , City Sibolga , City Dale , Districts Natuna , Districts Bintan , City Jambi , Bottom Linggau , City Palembang , City Bengkulu , Last Districts Lamandau , Districts Sukamara , City Palangkaraya , City Manado , City Hammer , Districts Nagekeo , Districts Islands Princess , City Ambon ,