comparemela.com

Latest Breaking News On - Labib expert fiqh - Page 1 : comparemela.com

Penjelasan Tentang Shalat Idul Adha di Rumah

Penjelasan Tentang Shalat Idul Adha di Rumah 19 Jul 2021 06:50 KBRN, Pontianak: Sejumlah masjid di Kota Pontianak dipastikan tidak menggelar Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah. Sebagai alternatif, umat muslim bisa mengerjakan shalat tersebut di rumah.  Berikut Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Dr. Labib Najib Ahli Fiqih, Ushul Fiqih dan Ekonomi Islam. Hukum shalat Id adalah sunnah muakkad. Shalat Id disunnahkan dilakukan berjamaah. Akan tetapi, shalat Id berjamaah bukan jadi syarat untuk shalat Id, artinya masih dibolehkan shalat Id sendirian. Shalat Id tidak disyaratkan dengan jumlah tertentu, juga shalat Id tidak disyaratkan dilakukan di masjid atau mushola. Bagi yang shalat Id sendirian, maka tidak perlu memakai khutbah. Jika shalat Id dilakukan di rumah secara berjamaah (dengan istri dan anak-anak), disunnahkan untuk berkhutbah.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.