ANTARA/Khaerul Izan
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto Komjen Pol Arief Sulistyanto saat memberikan keterangan kepada pers.
Share
VIVA – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Arief Sulistyanto memerintahkan jajaran Polri harus melaksanakan langkah-langkah dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
“Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif,” kata Arief melalui keterangannya pada Selasa, 27 Juli 2021.
Selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II, Arief menekankan arahan Presiden Jokowi harus diterjemahkan dengan baik di lapangan antara lain, pengaturan operasional pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan. Menurut dia, hal ini agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan protokol kesehatannya.
Polri akan Bantu Awasi Jam Operasional Usaha
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hari Keempat PPKM Darurat, Kemacetan di DKI Mulai Terurai
metrotvnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from metrotvnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kabaharkam Polri Pantau Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta dan Yogyakarta Lewat Udara, Ini Hasilnya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kabaharkam Sebut Operasi Aman Nusa II Lanjutan Utamakan Pencegahan Covid-19 Minggu, 4 Juli 2021 | 07:59 WIB Oleh : Chairul Fikri / BW
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto (depan), saat meninjau penyekatan PPKM darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sabtu 3 Juli 2021. (Foto: Istimewa)
Jakarta, Beritasatu.com -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021, soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mulai dilaksanakan 3-20 Juli 2021.
Kabaharkam Polri sekaligus Kepala Operasi Pusat Operasi Aman II Lanjutan, Komjen Arief Sulistyanto menyebut, Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal mengutamakan proses pencegahan virus corona atau Covid-19.