Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menegaskan, pegiat media sosial Ade Armando gagal paham soal Agama Islam.