Pengebom Sumur Minyak Diamankan Polda Jambi 15 Jul 2021 05:15
KBRN, Jambi: Tim Gabungan Polda Jambi berhasil mengamankan 17 orang pelaku yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak saat dilakukan penertiban kegiatan Illegal Drilling di Areal IUPHHK-HTI PT Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi mengatakan, pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 telah dilaksanakan kegiatan Penertiban Illegal Drilling di di Areal IUPHHK-HTI PT Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun oleh Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi M. Ichsan.