Tribunnews.com
Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, anggotanya telah menjemput pelaku sekitar pukul 17.00 WIB
Selasa, 6 Juli 2021 06:39 WIB
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Pelaku penyebar hoaks laka lantas akibat PJU dipadamkan, Aji Prasetyo Utomo (23) saat menyampaikan permohonan maaf di Polresta Malang Kota, Senin (5/7/2021).
Laporan Wartawan Surya Malang Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Mengaku telah mengalami kecelakaan akibat pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan oleh Pemkot Malang, Aji Prasetyo Utomo diciduk aparat Polres setempat.
Belakangan diketahui kecelakaan itu tidak pernah terjadi dan diketahui, seusai munculnya video permohonan maaf dari Aji Prasetyo Utomo.
Namun, karena postingan itu telah viral dan beredar luas di media sosial.