Apa Alasan Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 11:00 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta kepada pekerja yang masuk dalam kategori penerima bantuan. Salah satu kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut, yakni berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Selain itu, pekerja tersebut juga harus memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. jika pekerja di wilayah PPKM level 4 yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
Lantas, apa tujuan pemerintah memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta kepada para pekerja?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan untuk mencegah pengusaha melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa PPKM level 4.
Kapan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair? Ini Jawaban Pemerintah
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jangan Harap Terima BLT Subsidi Gaji Kalau Tidak Penuhi Syarat Ini
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ini Mekanisme Penyaluran dan Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.