BERITA LENGKAP : Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Divonis 5 Tahun dan Uang Pengganti Rp 10,8 M
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu dinilai terbukti melakukan korupsi berupa penerimaan suap dari sejumlah eksportir benih lobster.
Jumat, 16 Juli 2021 07:58 Editor:
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Edhy Prabowo dengan pidana 5 tahun penjara.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu dinilai terbukti melakukan korupsi berupa penerimaan suap dari sejumlah eksportir benih lobster.
Saksi Cerita Anak Buah Juliari Sering Titip Uang untuk Hotma Sitompul
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Korupsi Dana Atlet Triatlon Ayan Zaskia dan Shireen Sungkar, Mark Sungkar Divonis 1,5 Tahun Penjara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Korupsi Dana Triatlon, Mark Sungkar Dituntut 2,5 Tahun Penjara : Okezone Celebrity
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.