Tribunnews.com
Bappepti memblokir 109 situs web perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
Kamis, 22 Juli 2021 09:07 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada Juni 2021, telah memblokir 109 situs web perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
Sejak Januari 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil memblokir 622 situs web tanpa izin.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti, serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sikat! 109 Situs Investasi Bodong Diblokir : Okezone Economy
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Lagi! Bappepti Blokir 109 Situs Web Ilegal di Juni 2021
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Melonjak Drastis, Transaksi Aset Kripto Capai Rp 370 Triliun hingga Mei 2021
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.