Tiga Remaja di Bawah Umur Bawa Miras Diamankan Petugas Pos Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung
Tiga remaja masih di bawah umur diamankan kedapatan membawa miras saat melintas di Pos Penyekatan PPKM darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jaksel.
Rabu, 7 Juli 2021 12:18
Penulis:
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Tiga remaja masih di bawah umur diamankan aparat gabungan TNI-Polri lantaran kedapatan bawa miras saat melintas di Pos Penyekatan PPKM darurat Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Selain membawa miras, salah satu remaja yang merupakan seorang wanita, SA (16) juga mengaku sudah mengkonsumsi obat terlarang jenis tramadol.
Aparat Segel Ratusan Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Selasa 06 Jul 2021 11:30 WIB
Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Azis Andriansyah. Foto: Antara
Polisi mengamankan pemilik hotel dan belasan terapis. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menggerebek Hotel G2 yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Senin (5/7). Belasan terapis spa diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, saat digrebek, hotel itu kedapatan masih menyediakan layanan spa. Padahal kegiatan itu dilarang selama masa PPKM Darurat sebagaimana tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 875 tahun 2021.
Azis mengungkapkan, anak buahnya mengamankan pemilik hotel dan belasan terapis dalam penggerebekan tersebut. Setelah kita melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, didapatkan 15 terapis pijat dan satu orang p
Selasa 06 Jul 2021 11:30 WIB
Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Azis Andriansyah. Foto: Antara
Polisi mengamankan pemilik hotel dan belasan terapis. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menggerebek Hotel G2 yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Senin (5/7). Belasan terapis spa diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, saat digrebek, hotel itu kedapatan masih menyediakan layanan spa. Padahal kegiatan itu dilarang selama masa PPKM Darurat sebagaimana tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 875 tahun 2021.
Azis mengungkapkan, anak buahnya mengamankan pemilik hotel dan belasan terapis dalam penggerebekan tersebut. Setelah kita melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, didapatkan 15 terapis pijat dan satu orang p
Polisi Akan Buat Jalur Khusus Untuk Ambulans dan Tenaga Kesehatan di Pos Penyekatan PPKM Darurat tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.