comparemela.com

Latest Breaking News On - Ipungut - Page 1 : comparemela.com

Malaysian delegation studies BRIN s radioactive waste management

Membongkar Alasan Pemerintah Ingin Kenakan PPN Sembako Hingga Pendidikan

Senin, 14 Juni 2021 14:15 Reporter : Merdeka pajak. ©2020 Merdeka.com Merdeka.com - Rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kelompok barang dan jasa tertentu, termasuk sembako dan pendidikan dikritik oleh banyak pihak. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun menjelaskan latar belakang perubahan ketentuan PPN tersebut, khususnya terkait informasi mengenai PPN untuk sembako dan jasa pendidikan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengatakan, perubahan ketentuan PPN ini dilatarbelakangi beberapa hal. Pertama, karena adanya distorsi ekonomi disebabkan tax incidence, sehingga harga produk dalam negeri tidak dapat bersaing dengan produk impor.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.