Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka konsultasi publik untuk Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika tentang .
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penataan ulang (refarming) pita frekuensi 2,3 GHz. Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, penataan ulang itu dilakukan setelah penetapan Telkomsel dan Smartfren sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz pada bulan Mei 2021 yang lalu.
Tata Ulang Frekuensi 2,3 GHz Rampung, Sinyal 4G dan 5G Makin Kencang? kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Menperin: Produk dengan TKDN di atas 40 persen wajib dibeli antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.