Tribunnews.com
Pengusaha Mal dan Pusat Perbelanjaan Keberatan Ada Pemberlakuan PPKM Darurat
Pengusaha pusat perbelanjaan mempertanyakan apakah PPKM Darurat benar-benar efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang sedang melonjak.
Rabu, 30 Juni 2021 11:20 WIB
Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana aktivitas di pusat perbelanjaan Mal Kasablanka, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait lonjakan kasus Covid-19 pada periode 22 Juni-5 Juli yang salah satunya yakni pembatasan pengunjung mal dan pembatasan jam operasional. Tribunnews/Irwan Rismawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pemberlakuan PPKM Darurat, yang akan efektif pada 2 Juli 2021.
Susul Rupiah, Kurs Jisdor Turut Terkoreksi ke Rp14.496
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Indonesia Bakal Terapkan PPKM Darurat, Rupiah Ditutup Lesu
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.