Menkeu Usulkan Penyederhanaan Pajak Daerah untuk Peningkatan Pendapatan Daerah
29/06/2021 8:05:12
Jakarta, 29/06/2021 Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). RUU ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan di seluruh Indonesia.
Di dalam RUU HKPD ini, pemerintah akan melakukan penguatan pengelolaan keuangan Pemda untuk mendorong belanja berkualitas dan kesinambungan fiskal. Salah satunya melalui penyederhanaan struktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Penyederhanaan struktur PDRD diharapkan bisa lebih optimal dan rasional dengan tetap menjaga iklim investasi dan perekonomian daerah,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/06).
Walkot Cirebon: Digitalisasi Permudah Akses Perbankan
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Digitalisasi Ciptakan Keuangan Daerah yang Transparan
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga Pemutihan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Menkumham Serahkan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual ke Provinsi Bali
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.