Tribunnews.com
Pemerintah melarang pelaksanaan salat Idul Adha berjemaah di daerah yang masih melaksanakan kebijakan PPKM Darurat.
Rabu, 14 Juli 2021 12:20 WIB
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi salat Idul Adha berjemaah. Pemerintah akan melarang pelaksanaan salat Idul Adha berjemaah di daerah yang masih melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melarang pelaksanaan salat Idul Adha berjemaah di daerah yang masih melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz mengatakan larangan pelaksanaan salat Idul Adha juga akan berlaku di daerah non PPKM Jawa-Bali yang masuk ke dalam zona merah dan oranye.
PPKM Darurat Akan Diperpanjang, Asosiasi Mal Minta Pajak Reklame dan PBB Dihapus
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Berada di Zona Merah, Pemkab Magelang Tutup Seluruh Destinasi Wisata
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.