Erdi Dabi Didiskualifikasi dari Pilkada Yalimo, Jadi Tersangka karena Mabuk dan Tabrak Polwan hingga Tewas Komentar:
Kompas.com - 01/07/2021, 06:26 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Massa yang diduga pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Papua, Erdi Dabi-Jhon Wilil membakar delapan gedung pemerintahan di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).
Aksi tersebut diduga dilatarbelakang oleh Pilkada Yalimo 2020 yang diikuti dua pasangan calon kepala daerah yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil dan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Setelah melewati proses yang panjang, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.
Gugatan dilakukan oleh pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel dengan materi gugatan status Erdi Dabi yang menjadi mantan narapida dan seharusnya tak bisa menjadi peserta pilkda.
Ig-paul-waterpauw
Toyota
No-only-fuel-building-administration
Elections-yalimo
Hit-policewoman
Representative-regent-yalimo
Burned-mass
Residents-displaced
Step-after
Mass-anarchist
City-jayapura
District-south