Muhammad Rizky Pradila - 13 Juli 2021, 10:32 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan STRP di pos penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila
PIKIRAN RAKYAT - Petugas gabungan TNI-Polri dan Pemrov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) terhadap pengendara di lokasi penyekatan di Jalan Lenteng Agung Raya pada, Selasa 13 Juli 2021.
Berdasarkan pantauan
Pikiran-Rakyat.com dilokasi sejumlah petugas nampak memeriksa STRP bagi pengendara roda empat maupun roda dua.
Satu persatu para pengendara diminta untuk menunjukkan STRP tersebut sebelum bisa lewat dari pos penyekatan.
Mereka yang dianggap memenuhi ketentuan dengan menunjukkan bukti surat dapat lolos. Begitu juga mereka yang menunjukkan tanda pengenal perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal.