comparemela.com

Latest Breaking News On - Hospital single sickhouse - Page 1 : comparemela.com

Polisi Tangkap 5 Orang Pemalsu Dokumen PCR di Bandara SSK II Pekanbaru, Ada Peran Mahasiswa di Turki

Polisi Tangkap 5 Orang Pemalsu Dokumen PCR di Bandara SSK II Pekanbaru, Ada Peran Mahasiswa di Turki
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Keajaiban Seorang Wanita Sembuh dari Asam Lambung Akut Berkat Rutin Konsumsi Kunyit Putih

KIS dan RAF Berbuat Tak Terpuji di Parkiran RS, Simak Pengakuannya kepada Polisi

KIS dan RAF Berbuat Tak Terpuji di Parkiran RS, Simak Pengakuannya kepada Polisi
jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Polda Riau tangkap dua penyelundup delapan ekor kukang

Polda Riau tangkap dua penyelundup delapan ekor kukang
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Mau Terbang ke Jakarta, Bos Perusahaan di Pekanbaru Ketahuan Palsukan Surat Hasil PCR

Sabtu, 3 Juli 2021 04:29 Reporter : Abdullah Sani Pelaku pemalsuan surat hasil swab PCR di Pekanbaru. ©2021 Merdeka.com/abdullah sani Merdeka.com - Dua orang pria warga Pekanbaru inisial HH (38) dan JO (38) tertangkap tangan memalsukan surat hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. Keduanya ketahuan saat akan terbang di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Saat validasi dan dilakukan pengecekan oleh pihak KKP Bandara SSQ II, ternyata surat hasil Swab PCR tersangka HH dan JO dinyatakan tidak valid pada Selasa, (29/6) lalu, ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya kepada merdeka.com Jumat (2/7). Setelah diamankan, keduanya lantas diserahkan petugas ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru berikut barang buktinya.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.