comparemela.com

Card image cap


Sabtu, 3 Juli 2021 04:29
Reporter : Abdullah Sani
Pelaku pemalsuan surat hasil swab PCR di Pekanbaru. ©2021 Merdeka.com/abdullah sani
Merdeka.com - Dua orang pria warga Pekanbaru inisial HH (38) dan JO (38) tertangkap tangan memalsukan surat hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. Keduanya ketahuan saat akan terbang di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
"Saat validasi dan dilakukan pengecekan oleh pihak KKP Bandara SSQ II, ternyata surat hasil Swab PCR tersangka HH dan JO dinyatakan tidak valid pada Selasa, (29/6) lalu," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya kepada merdeka.com Jumat (2/7).
Setelah diamankan, keduanya lantas diserahkan petugas ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru berikut barang buktinya.

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , , Company On Caught Letter , Airport International Queen Sharif Eunuchs , Want To Fly , Boss The Company , Caught Letter Results , Police Chief , Perch Nandang , Police Station Hill Highway , Single Sickhouse , Any Case , Hospital Single Sickhouse , Article Criminal Code , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , போலீஸ் தலைமை , ஏதேனும் வழக்கு ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.