Postingan Medsos Jadi Barang Bukti, Polisi: dr Lois Ditangkap Atas Penyebaran Berita bohong Terkait Covid-19
Yusup Supriatna Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. /Jurnal Soreang/PMJ News JURNAL SOREANG - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi kebenaran terkait penangkapan dr Lois Owen oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
Ramadhan menyebut, dr Lois diamankan karena telah menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19 di media sosial. Dokter L menyiarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan kebenaran di kalangan masyarakat dan menghalangi penanggulangan Covid-19 yang dia lakukan melalui beberapa platform, ungkap Ramadhan dikutip dari PMJ News, Senin 12 Juli 2021.
Soroti Kasus Covid-19 di Babel, Gubernur Erzaldi Minta Percepat Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2020
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Soroti Kasus Covid-19 di Banjarnegara, Ini Komentar Ganjar Pranowo
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.