Bahkan, Taufan menganalisa terkait adanya faktor psikologi kekuasaan itu bisa terlihat dengan banyaknya personel yang diperiksa buntut kasus obstruction of justice yang dirancang Mantan Kadiv Propam tersebut.
Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) telah menggelar sidang etik terhadap Briptu Firman Dwi Ariyanto, terkait kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.