Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa informasi terkait pemintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang beredar di media sosial .
JPNN.com : Kemnaker menegaskan permintaan pengisian data untuk penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu yang tersebar di media sosial merupakan hoaks.