Eks Kepala BPPBJ DKI Jakarta Gugat Anies ke PTUN, Wagub: Itu Hak Setiap Warga Negara
Diperbarui 10 Jul 2021, 10:22 WIB
15
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)
Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tuntutan mantan Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang Jasa (BBPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan hak seseorang sebagai warga negara. Itu hak tiap warga negara, ya kita hormati apapun proses hukum, nanti biar jalan sesuai dengan aturan, kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat 9 Juli 2021 malam.
Baca Juga
Politikus Gerindra itu menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang ada. Dia mengatakan Biro Hukum DKI akan merespons gugatan untuk Anies Baswedan tersebut.